KPU BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan
dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Jawa Tengah Tahun 2018 di Aula KPU setempat, pada 23 November 2018. Acara di
buka oleh Ketua KPU Blora Arifin, SAg.
Dalam sambutannya Arifin S.Ag.
mengatakan bahwa anggaran yang dikelola oleh KPU Blora sangat besar, “Kita
tidak ingin mendapatkan kesalahan administrasi keuangan yang bisa berdampak
hukum. Semoga dengan adanya kegiatan ini pengelolaan dan pertanggungjawaban
anggaran dana ini dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Selain dari Komisioner dan
Sekretaris KPU Blora, dihadirkan pula dalam Bimtek ini narasumber dari
Kejaksaan Negeri Blora dan Bank Mandiri Blora. Narasumber dari Kejaksaan
Negeri Blora yang diwakili Karyono, SH. mengatakan beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam pertanggungjawaban keuangan diantaranya adalah
Kegiatan Pengendalian. Dimana proses evaluasi sebisa mungkin dilakukan secara
teratur dan berkala untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan. Selanjutnya Karyono, SH. menegaskan pentingnya
pelaksanaan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran bukti
pertanggungjawaban sebelum dilakukan pembayaran atau penerbitan Surat Perintah
Pembayaran.
Dalam acara ini pula sekaligus
dilakukan proses pembukaan rekening anggaran Pilgub Jateng 2018 untuk
masing-masing PPK dengan harapan hari besok rekening sudah bisa digunakan untuk
menarik anggaran yang akan digunakan untuk Pelantikan PPS pada tanggal 25 dan
26 November 2018.
