KPU BLORA – Proses panjang seleksi Badan Penyelenggara Pilgub
Jateng 2018 akhirnya tuntas sudah. Hal ini ditandai dengan dilantiknya Anggota
PPS Terpilih dari 295 desa/kelurahan di Kabupaten Blora pada Sabtu dan Ahad
(25-26/11) di Kecamatan masing-masing. Dengan demikian Pembentukan Badan
Penyelenggara Pilgub Jateng 2018 tinggal menyisakan satu tingkatan yaitu KPPS
yang akan dibentuk nanti menjelang pemungutan suara.
Pelantikan Anggota PPS sendiri dilakukan
selama dua hari yaitu sabtu dan ahad yang mulainya dibagi dalam dua waktu, pagi
dan siang. Beberapa Kecamatan yang melaksanakan Pelantikan di hari Sabtu
(25/11) diantaranya adalah Kradenan, Kedungtuban, Jepon, Banjarejo, dan Japah
di pagi hari. Sedangkan siang harinya di Kecamatan Randublatung, Sambong,
Bogorejo, dan Ngawen. Adapun Cepu merupakan satu-satunya Kecamatan yang
menggelar Pelantikan PPS di malam harinya. Sementara pada hari minggunya
(26/11) Kecamatan Jati, Blora, Tunjungan, dan Kunduran menggelar Pelantikan PPS
di pagi hari. Selanjutnya pda siang hari tinggal menyisakan Kecamatan Jiken dan
Todanan.
Anggota PPS di setiap Kecamatan
dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Ketua PPK masing-masing yang
bertindak untuk dan atas nama Ketua KPU Blora. Dengan jumlah personil 3 orang
untuk setiap desa/kelurahan, maka dalam dua hari tersebut secara keseluruhan
telah terlantik anggota PPS sebanyak 885 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak
611 (69,4%) orang adalah laki-laki dan sisanya sebanyak 269 (30,6%) orang
adalah perempuan. Jika dilihat dari latar belakang pekerjaan Anggota PPS
Terlantik, maka jumlah terbanyak adalah berlatar belakang Swasta (284 orang /
32,3%). Disusul kemudian secara berurutan adalah Wiraswasta sebanyak 209 orang
(23,8%), Guru non-PNS sebanyak 190 (21,6%), Perangkat sebanyak 108 orang
(12,3%), PNS sebanyak 37 orang (4,2%), Tani sebanyak 25 orang (2,8%), IRT
sebanyak 19 orang (2,2%), dan terakhir Mahasiswa sebanyak 8 orang (0,8%).
Dalam Pelantikan PPS ini sudah
termasuk didalamnya melantik PPS Terpilih hasil dari pembukaan Pendaftaran Kembali
Anggota PPS di 5 (lima) desa/kelurahan yang disebabkan karena PPS terpilih
sebelumnya kurang dari 3 orang. Dengan demikian secara keseluruhan anggota PPS
di setiap desa/kelurahan telah terpenuhi dan siap menjalankan tugas
penyelenggaraan Pilgub Jateng 2018.
